HALAMAN PENGESAHAN
Diterima dan disahkan oleh kepala sekolah menengah kejuruan farmasi katolik “Bina Farma” Madiun serta Apoteker Pengelola Apotek “METRO” Caruban, sebagai laporan akhir kami selama mengikuti Praktek Kerja Lapangan selama 23 hari mulai tanggal 30 November- 22 Desember 2009
Disahkan di sekolah menengah kejuruan farmasi katolik “Bina Farma” Madiun dan di Apotek “METRO” Caruban, pada:
Hari : Sabtu
Tanggal : Sembilan
Bulan : Januari
Tahun : Dua Ribu Sepuluh
Pemilik Sarana Apotek Apoteker Pengelola Apotek
“METRO” Caruban ”METRO” Caruban
Umbaran Djoko Nugraha Lanny Wijaya S,Si Apt
Kepala Sekolah Menengah
Kejuruan Farmasi Katolik
” Bina Farma” Madiun
Drs. Suwarno,Apt
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan berkat rahmat taufik serta hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan di Apotek “METRO” Caruban.
Berangkat dengan bakal pengetahuan dan kemampuan yang sangat terbatas dan dengan adanya bimbingan dari berbagai pihak maka kami menyusun laporan Praktek Kerja Lapangan di Apotek “METRO” Caruban. Kami menyadari laporan ini tidak akan pernah terselesaikan tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak.
Maka pada kesempatan kali ini kami hendak menyampaikan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada:
1.Bapak Umbaran Djoko Nugroho selaku Pemilik Sarana Apotek “METRO” yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan.
2.Ibu Lanni Wijaya S.Si.Apt selaku apoteker pengelola apotek beserat Asisten Apoteker serta seluruh karyawan di Apotek “METRO” Caruban yang telah membantu dan membimbing kami selama di Apotek
3.Bapak Drs. Suwarno, Apt selaku Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi Katolik “Bina Farma” Madiun yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di Apotek “METRO” Caruban
4.Orang tua kami yang telah mmemberi dukungan baik secara moril maupun materiil.
5.serta semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan laporan ini yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu
Kami yakin dalam laporan ini masih terdapat banyak kekurangan baik dalam penulisan maupun penyajiannya. Untuk itu kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun guna penyempurnaan laporan ini ini
Atas segala perhatian kami ucapkan terimakasih.
Madiun, 2010
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman judul
Halaman Pengesahan .. i
Kata Pengantar ii
Daftar Isi…………………… iv
Bab I Pendahuluan
A. Latar belakang………………………………………. 1
B.Tujuan Instruksional Umum 1
C.Tujuan Pembelajaran 2
D.Materi PKL 3
E.Manfaat Praktek Kerja Lapangan 3
F.Metode……………………………………………... 4
Bab II Apotek
A.Pengertian 6
B.Persyaratan Apotek 6
C.Tata Cara Pemberian ijin Apotek 7
D.Sarana Apotek 8
E.Perlengkapan Apotek 8
F.Tugas & Fungsi Apotek 9
Bab III Materi Praktek Kerja Lapangan
A.Struktur Organisasi………………………………….. 10
B.Tugas & Fungsi Asisten Apoteker…………………... 12
C.Pelayanan Obat………………………………………. 13
D.Administrasi & Distribusi Obat…………………….... 14
E.Gudang………………………………………………. 18
F.Obat Wajib Apotik…………………………………... 20
Bab IV Denah Apotek…………………………………………… 23
Bab V Kegiatan Praktek Kerja Lapangan ……………………… 24
Bab VI Lampiran
A.Contoh Surat pesanan……………………………….. 25
B.Contoh Surat Pesanan Narkotik……………………... 26
C.Contoh laporan Penggunaan sediaan jadi Narkotik…. 27
D.Contoh Laporan Penggunaan Morphin & pethidin….. 28
E.Contoh Surat Pesanan Psikotropik…………………... 29
F.Contoh laporan penggunaan Psikotropik & OKT…… 30
G.Contoh Resep dr. Winangku Sp.S…………………… 31
Bab VII Kesipulan dan saran
A.Kesimpulan…………………………………………… 32
B.Saran………………………………………………….. 32
Bab VIII Penutup …………………………………………………… 33
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Praktek Kerja Lapangan (PKL) merupakan sarana pembekalan bagi siswa SMK Farmasi Bina Farma untuk memasuki dunia kerja yang sesungguhnya. Apotek merupakan suatu tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian. Dengan adanya Praktek Kerja Lapangan (PKL) diharapkan para siswa mampu menerapkan ilmu yang didapat di sekolah serta mengembangkan pengetahuan, kemampuan, serta keterampilan di bidang farmasi. Apotek “METRO” merupakan salah satu tempat diadakannya Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dapat membantu siswa mengenali cara memberikan pelayan prima kepada pembeli serta merealisasikan managemen dan pemesanan obat
B.Tujuan Instruksional Umum
1.Memberi pengalaman kerja kepada siswa untuk mengaplikasikan materi yang dipelajari disekolah dengan ditempat kerja.
2.Siswa memahami cara kerja dari tiap- tiap unit kerja.
3.siswa memahami dan mengetahui manfaat tiap- tiap mata pelajaran pada waktu melaksanakan pekerjaannya.
4.siswa memahami tugas pada bidang kerjanya.
C.Tujuan pembelajaran
Setelah siswa melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di Apotek siswa diharapkan:
1.Memiliki Pengetahuan tentang struktur organisasi Apotek.
2.Memiliki pengetahuan tantang cara menerima resep dari pasien.
3.Memiliki penegetahuan tentang cara membaca resep.
4.Memiliki pengetahuan tentang cara mengerjakan resep atau menyiapkan obat.
5.Memiliki pengetahuan tentang meyerahkan obat kepada pasien.
6.Memiliki pengetahuan tentang gudang dan administrasi gudang obat.
7.Memiliki pengetahuan tentang pencatatan dan pelaporan obat bius atau narkotika dan obat lain misalnya obat golongan bebas, kontrasepsi
8.Memiliki pengetahuan tentang pengadaan obat.
9.Memiliki pengetahuan tentang fungsi, tugas dan wewenang asisten apoteker di apotek
10.Memiliki pengetahuan tentang administrasi pelayanan dan distribusi obat.
11.memiliki pengetahuan tantang perijinan Apotek.
D.Materi Praktek Kerja Lapangan
Supaya tercapai tujuan pembelajaran, maka disusun materi Praktek Kerja Lapangan yang terdiri dari:
1.Struktur organisasi
2.Tugas dan fungsi Asisten Apoteker
3.Bidang pelayanan obat
4.Administrasi dan distribusi obat
5.Gudang obat
E.Manfaat PKL
1.Menambah pengetahuan kami tentang pelayanan perbekalan farmasi kepada masyarakat secara langsung.
2.Menambah wawasan kami mengenai nama, jenis obat yang beredar dimasyarakat.
3.Menambah wawasan kami tentang berbagai macam tulisan dokter.
4.Menambah pengetahuan kami tentang bagaimana syarat, perijinan dan pengelolaan obat di Apotek
5.Kami dapat membandingkan antara teori yang didapat di sekolah dengan Praktek Kerja Lapangan yang sebenarnya di Apotek.
6.Menambah pengalamn kami mengenai bagaimana menghadapi pasien- pasien yang bersifat kritis yang sangat menuntut untuk mendapat yang terbaik.
7.memberikan KIE pada pasien
8.Mengawasi Compliance penggunaan obat
F.Metode Penyampaian
1.Metode Pengamatan Langsung
Dengan mengamati semua kegiatan serta hal-hal yang ada di Apotek Sakti secara langsung, antara lain:
Mengetahui tempat meletakkan obat bebas, obat generic, Narkotika dan Psikotropika serta penataan macam sediaan obat seperti tetes mata dan syrup.
Mengetahui cara pelayanan pembelian obat yang disertai resep maupun tanpa resep baik bidan maupun untuk pasien rawat inap.
Mengetahui cara memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi pada pembeli.
Mengetahui cara-cara distribusi obat-obatan dan pembelian obat-obatan
2.Metode Tanya Jawab
Dengan bertanya langsung kepada Apoteker Pengelola Apotek, Pemilik Sarana Apotek, maupun karyawan apotek Metro. Dari pertanyaan tersebutlah kita memperoleh banyak manfaat berupa pengetahuan, pengalaman, serta keterampilan baik yang berkaitan dengan resep maupun cara-cara penyimpanan obat, gudang obat, dan cara distribusi obat serta cara memberikan pelayanan prima kepada pasien.
BAB II
APOTEK
A.Pengertian
(Menurut Permenkes RI No. 922/Menkes/Per/X/1993):
Apotek adalah suatu tempat tertentu dimana dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran perbekalan farmasi kepada masyarakat.(UUK Jilid 1)
B.Persyaratan Apotek
(Menurut Permenkes RI No. 922/Menkes/Per/X/1993):
1.Untuk mendapat izin apotek, Apoteker yang bekerja sama dengan Pemilik Sarana Apotek yang telah memenuhi persyaratan harus siap dengan tempat, perlengkapan termasuk sediaan farmasi dan perbekalan lain yang merupakan milik sendiri atau milik pihak lain.
2.Sarana apotek dapat didirikan pada lokasi yang sama dengan pelayanan komoditi lainnya diluar sediaan farmasi.
3.Apotek dapat melakukan kegiatan pelayanan komoditi lainnya diluar sediaan farmasi.( UUK Jilid 1)
C.Tata cara pemberian izin Apotek
(Menurut Permenkes RI No. 922/Menkes/Per/X/1993)
1.Permohonan ijin apotek diajukan oleh apoteker kapada Dinkes tk. I dengan tembusan pada Bupati/ Dinas Kesehatan Kabupaten.
2.Kepala Dinkes tk I selambat- lambatnya 6 hari kerja setelah menerima permohonan, wajib menugaskan stafnya/ bagian pemeriksaan untuk megadakan pemeriksaan terhadap kesiapan apotek untuk melaksanakan kegiatan.
3.Kepala Dinkes tk I selambat-lambatnya 6 hari kerja setelah penugasan dari kepala Diinkes tk. I wajib melaporkan hasil pemeriksaan kepada kakanwil.
4.Dalam hal pemeriksaan sebagaimana dimaksud ayat 2 dan 3 tidak dilaksanakan. Apotek pemohon dapat membuat surat tembusan kepada Dirjen dan Kepala Balai POM
5.Dalam jangka waktu 12 hari setelah diterima laporan hasil pemeriksaan dan pernyataan kesiapan, mengeluarkan surat ijin apotek.
6.Dalam hal hasil pemeriksaan Kepala Balai POM bila masih belum memenuhi syarat Dinkes tk.I dalam jangka 12 hari kerja mengeluarkan surat penundaan.
7.Terhadap surat penundaan, Apoteker diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi selambat- lambatnya dalam jangka waktu 1 bulan sejak tanggal surat penundaan. (UUK Jilid 1)
D.Sarana Apotek
1.Dalam hal ini apoteker menggunakan sarana pihak lain, maka penggunaan sarana dimaksud wajib didasarkan atas perjanjian kerja sama antara Apoteker dengan Pemilik Sarana Apotek.
2.Pemilik Sarana harus memenuhi persyaratan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran peraturan perundang-undangan dibidang yang bersangkutan
E.Perlengkapan Apotek
Adalah semua peralatan yang digunakan untuk melaksanakan pengelolaan obat di apotek meliputi:
1.Pembuatan, pengelolaan, peracikan, perubahan bentuk, penyimpanan, penyampuran, penyerahan obat dan bahan obat
2.Pengadaan, penyediaan, penyaluran, penjualan perbekalan farmasi
3.Pelayanan informasi mengenai perbekalan farmasi.
F.Tugas dan Fungsi Apotek
Menurut peraturan pemerintah no 25 th 1980 adalah:
1.Tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucap sumpah jabatan/ janji Apoteker.
2.Sarana farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyerahan obat atau bahan obat.
3.Sarana penyaluran perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat yang diperlukan oleh masyarakat secara luas.
BAB III
MATERI PRAKTEK KERJA LAPANGAN
A.Struktur Organisasi
Fungsi pelayanan di dalam Apotek harus mengerti tugas dan wewenangnya masing- masing:
1.Apoteker Pengelola Apotek (APA)
Adalah apoteker yang telah mendapat Surat Izin Apotek (SIA).
Syarat-syarat Apoteker pengelola Apotek Adalah:
a.Ijazah telah terdaftar pada dinas kesehatan
b.Telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai apoteker
c.Memiliki Surat Izin Kerja (SIK) dari menteri kesehatan
d.Memenuhi syarat kesehatan baik fisik maupun mental untuk melaksanakan tugasnya sebagai apoteker
e.Tidak bekerja di perusahaan atau tidak menjadi apoteker pengelola apotek di apotek lain.
2.Asisten Apoteker (AA)
Adalah mereka yang berdasarkan perundang- undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai Asistan Apoteker.
~ Persyaratan Asisten Apoteker
a.Memiliki ijazah sekolah Menengah farmasi
b.Telah mengucap sumpah Asisten Apoteker
c.Memiliki Surat Ijin Kerja (SIK)
d.Tidak cacat fisik atau mental sehingga dapat melakukan pekerjaan dengan baik
~ Tugas Asisten Apoteker adalah:
a.Melayani obat atau menarik obat untuk pasien sesuai dengan resep dokter
b.Memberi informasi tentang penggunaan obat secara tepat dan tentang khasiat obat kepada pasien dengan jelas.
c.Mengatur penyimpanan atau pemasukan obat dari PBF dan juga pengeluaran oleh bagian peracikan.
d.Memberi harga pada resep yang baru masuk
3.Kasir
Menerima, mengatur, dan melakukan pembukuan keuangan
4.Administrasi
Melakukan semua pencatatan segala kegiatan administrasi yang terjadi seperti:
a.Pencatatan stock obat
b.Pencatatan obat kosong
c.Pemesanan Obat
d.Pelaporan pemasukan & pengeluaran obat
B.Tugas & Fungsi Asisten Apoteker
Asisten Apoteker adalah tenaga kesehatan menengah yang kedudukannya di bawah Apoteker, tapi sejajar atau sama fungsi dan tugasnya dengan Asisten Apoteker lain.
Fungsi Asisten Apoteker adalah:
a.Melayani obat atau menarik obat untuk pasien sesuai dengan resep dokter
b.Memberi informasi tentang penggunaan obat secara tepat dan tentang khasiat obat kepada pasien dengan jelas.
c.Mengatur penyimpanan atau pemasukan obat dari PBF dan juga pengeluaran oleh bagian peracikan.
d.Memberi harga pada resep yang baru masuk
adapun tugas Apoteker yang tidak dapat dilimpahkan kepada Asisten Apoteker adalah:
Melaporkan laporan narkotik.
Membuat pesanan narkotik
Menandatangani Copy resep
C.Pelayanan Obat
1. Pelayanan obat ada dua jenis yaitu:
a. Pelayanan dengan resep dokter
Ialah resep yang masuk diterima , untuk mencegah terjadinya kekeliruan diperjalas nama dan alamatnya, kemudian diberi harga, dilayani, diperiksa kembali dan diserahkan pada pasien denagan memberi informasi tentang cara penggunaan dan khasiat obat tersebut.
b. Pelayanan obat tanpa resep dokter
Pelayanan obat yang termasuk dalam golongan obat bebas dan obat bebas terbatas yang disertai informasi cara penggunaanya.
2. Pembayaran Obat
Pembayaran obat ada dua cara:
a.Pembayaran secara tunai
obat yang dibeli sekaligus dibayar
b.Pembayaran secara kredit
Pasien yang membeli obat diapotek tidak langsung membayar sesuai dengan harga resep. Biasanya pembeli merupakan karyawan dari perusahaan atau instansi yang telah bekerja sama dengan apotek yang bersangkutan. Jadi apotek menyerahkan tagihan dengan jumlah tertentu kepada perusahaan sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan
3. Penyerahan Obat
Penyerahan obat ke pasien diserahkan oleh asisten apoteker.
D.Administrasi & Distribusi Obat
Pengadaan Obat
Dalam pemenuhan kebutuhan akan obat, apotek melakukan pengadan obat dari berbagai pihak seperti berikut:
Apotek mendapat obat dari PBF berdasarkan surat pesanan surat pesanan tersebut memuat:
1.Nama apotek dan alamt
2.Nama apoteker dan No. SIK
3.kepada PBF mana
4.Jenis obat
5.Jumlah Obat yang dipesan
6.Tanggal pesan
Di apotek “METRO” distribusi obat dilakukan kepada :
1.Pasien
terdiri dari dua jenis
Pasien yang membeli obat denga resep termasuk ASKES
Pasien yang membeli obat tanpa resep
2.Dokter
Distribusi obat disini berdasarkan surat pesanan dari dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, dll.
3.Rumah Sakit
Apotek “METRO” juga melayani resep dari Rumah Sakit.
4.Apotek Lain
Apotek “METRO” juga melayani pembelian obat dari apotek lain jika apotek tersebut sedang tidak memiliki persediaan.
Setelah Apotek memesan obat ke PBF, kemudiam PBF mengirim pesanan kepada Apotek, maka diserahkan ke bagian gudang untuk diperiksa dan dicocokan untuk kemudian di stock, sedangkan untuk narkotik setiap masuk dan keluar harus dicatat dan setiap bulan Apoteker harus melaporkan ke BPOM setempat dengan tembusan pada
a.Kakanwil Depkes RI setempat
b.Kepala Balai POM setempat
Berita acara dikirim ke:
a.Kantor Departemen Kesehatan setempat
b.Balai POM.
c.Kantor wilayah Departemen Kesehatan Propinsi.
Laporan
1.laporan obat narkotik ditujukan kepada
Kanwil Kesehatan Surabaya
Balai POM Surabaya
Kantor Departemen Kesehatan kabupaten Madiun
2.Laporan OKT ditujukan pada:
Kakanwil Kesehatan Surabaya
Ke Balai POM Surabaya
Kepala kantor Departemen Kesehatan Kabupaten Madiun.
3.Laporan kontrasepsi, ditujukan kepada:
Kakanwil Kesehatan Surabaya
Ka. Balai POM Surabaya
Ka. Kantor Departemen Kesehatan
4.Surat pesanan Narkotik Rangkap empat
Putih untuk PBF
Kuning untuk POM
Biru untuk Kanwil Kabupaten
Merah untuk Arsip
E.GUDANG
Gudang obat adalah suatu ruang yang terdapat dalam apotek yang tidak dapat berdiri sendiri atau terpisah dengan ruang bagian apotek lainnya yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan obat- obatan atau persediaan obat- obatan.
Sistem pengeluaran berdasarkan system FIFO ( First In First Out = masuk pertama keluar pertama)
Cara penyimpanan Obat
1.Menurut abjad nama obat
2.Menurut abjad nama pabrik
3.Menurut khasiat obat
4.Menurut kandungan Obat
5.Menurut bentuk sediaan obat
Administrasi gudang
Obat yang diterima masuk dicatat nama dan jumlahnya demikian juga obat yang keluar dicatat nama dan jumlah obatnya oleh petugas gudang, oleh AA atau petugas lain yang dipercaya untuk melaksanakan tugas tersebut. Ukuran gudang secara umum memiliki luas bangunan apotek hanya 50 m2 sedangkan luas gudan sekitar 20 m2 obat yang disimpan tidak boleh berhubungan langsung. Obat tidak boleh berhubungan langsung dengan tanah harus dialasi dengan papan kayu. Karena bila dialasi menggunakan logam akan bereaksi dan mempengaruhi obat.
Syarat- syarat gudang:
1.Ada rak/lemari
2.Terdapat almari pendingin
3.Ruang harus kering dan tidak lembab
4.Ventilasi dan penerangan cukup
5.Bersih dan rapi
6.Mempunyai ruang gerak yang cukup
Penyimpanan narkotik harus dipisahkan secara tersendiri dalam almari terkunci yang diletakkan menempel pada dinding atau berdiri sendiri dengan maksud untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan mempermudah pengawasan.
Syarat- syarat Almari Narkotik:
1.Dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
2.Harus mempunyai kunci yang kuat
3.Dibagi menjadi dua pintu yang masing- masing memiliki kunci yang kuat.
Pintu pertama digunakan untuk menyimpan morfin, pethidin, dan garam- garamnya serta untuk persedian Narkotik, sedangkan pintu kedua untuk pelayanan.
4.Apabila tempat khusus tersebut berupa almari yang berukuran kurang dari 40 X 80 X 100 cm, maka almari harus dibuat pada tembok.
F.OBAT WAJIB APOTIK
1.Pertimbangan
Peraturan tentang Obat Wajib Apotik berdasarkan Keputusan Mentri Kesehatan RI No. 347/Menkes/Sk/VII/1990 yang telah diperbaharui dengan keputusan Mentri Kesehatan No 924/Menkes/Per/X/1993
Dikeluarkan dengan pertimbangan sebagai berikut:
a.pertimbangan yang utama untuk OWA ini sama dengan pertimbangan obat yang diserahkan tanpa resep dokter yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri secara tepat aman dan rasional.
b.Pertimbangan yang kedua untuk peningkatan peran apoteker di apotek dalampelayanan komunikasi, informasi, dan edukasi serta pelayanan obat kepada masyarakat.
c.Pertimbangan yang ketiga untuk peningkatan penyediaan obat di apotek yang dibutuhkan untuk pengobatan sendiri.
2.Pengertian
Obat Wajib Apotik adalah obat keras yang dapat diserahkan oleh Apoteker di apotek tanpa resep dokter.
3.Kewajiban
a.Memenuhi ketentuan dan batasantiap jenis obat perpasien yang disebut dalam obat wajib apotek yang bersangkutan.
b.Membuat catatan pasien serta obat yang diserahkan.
c.Memberikan informasi meliputi dosis dan aturan pakai, kontra indikasi, efek samping, dll yang perlu diperhatikan oleh pasien.
Contoh
~ Contoh OWA No. 1
1.Obat Kontrasepsi: Linestrenol/ exluton.
2.Obat saluran cerna: Antasida dan sedativa/ spasmodik.
3.Obat mulut dan tenggorokan : Hexetidine dan Degirol.
~ Contoh OWA No. 2
1.Bacitracin
2.Clindamicin
3.Elumethason, dll
~ Contoh OWA No. 3
1.Ranitidin
2.As. Fusidat
3.Alupurinol, dll ( UUK Jilid 1 + Catatan)
BAB IV
DENAH APOTEK “METRO”
BAB V
KEGIATAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN
DI APOTEK “ METRO”
1.Penjelasan materi PKL oleh APA, PSA, atau AA
2.Membaca resep
3.Memberi etiket
4.Membuat Copy resep
5.Mengambil obat
6.Meracik Obat
7.Menghitung harga
8.Melayani pasien
9.Menyiapkan obat
Kesulitan yang kami alami:
1.Membaca resep
2.Mengambil obat/mencari tempat obat
BAB VI
LAMPIRAN
A.Contoh surat pesanan ( untuk obat bebas, bebas terbatas & ASKES)
B.Contoh Surat pemesanan Narkotik
C.Contoh Laporan penggunaan Sediaan Jadi Narkotik
D.Laporan Penggunaan Morphin, Pethidin
E.Surat pesanan psikotropik
F.Contoh laporan penggunaan Psikotropik & OKT
G. Contoh Resep dr. winangku Sp.S
BAB VII
KESIMPULAN DAN SARAN
A.Kesimpulan
Setelah kami melakukan PKL di apotek “METRO” Caruban kami dapat mengambil kesimpulan bahwa:
1.Kami mendapat gambaran dengan dunia kerja yang sesungguhnya.
2.Kami dapat mengaplikasikan secara langsung ilmu teoritis yang diberi disekolah dengan praktek langsung ditempat PKL.
3.Kami dapat melihat bahkan ikut serta dalm berbagai kegiatan di Apotek.
4.Kami dapat mengenal tugas dan Fungsi AAsecar lebih nyata
5.Kami dapat mengenal labih banyak jenis dan sediaan obat.
B.Saran
Kepada panitia PKL hendaknya memperpanjang masa PKL agar kami lebih dapat merasakan dunia kerja yang sesungguhnya serta kami mempunyai kesempatan untuk memperbaiki kesalahan- kesalahan yang telah kami perbuat pada masa awal PKL. Sehingga para siswa lebih mampu untuk mendalami tujuan dari PKL itu sendiri.
BAB VIII
PENUTUP
Dengan segala kemampuan yang kami miliki serta atas izin Tuhan Yang Maha Kuasa, akhirnya kami dapat meyelesaikan laporan Praktek Kerja Lapangan di Apotek “METRO” Caruban ini tanpa adanya hambatan yang berarti, laporan ini kami susun berdasarkan pelajaran yang telah kami terima baik secara teori disekolah maupun praktek di apotek.
Mengingat terbatasnya waktu yang diberikan oleh panitia PKL serta karena masih sangat terbatasnya kemampuan kami, sehingga kami menyadari bahwa laporan ini masih sangat jauh dari kata sempurna. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu kami sehingga kami mampu untuk menyelesaikan laporan ini tepat waktu.
Tak lupa kami memohon maaf kepada semua pihak apabila ada tingkah laku maupun tutur kata kami yang kurang berkenan dihati. Maka dari itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dengan harapan mampu untuk meningkatkan nilai dan dan mutu laporan di masa yang akan datang
Kami berharap semoga laporan ini dapat berguna dikemudian hari dan dapat menambah pengetahuan kami tentang kegiatan yang berlangsung di apotek.
Madiun, 2010
Penyusun
Selasa, 26 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar